"KPK telah melakukan koordinasi lisan dengan LPSK terkait laporan tersebut. Dan juga akan berkoordinasi dengan kepolisian," tutur Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (28/4/2011) siang.
Johan membenarkan laporan dari Kamarudin tersebut telah masuk ke KPK. Namun sampai saat ini belum ada langkah lebih jauh yang telah diambil oleh lembaga antikorupsi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Johan mengatakan, KPK belum mendapat informasi tentang siapa otak dibalik aksi ancaman fisik kepada Kamarudin tersebut. "Belum, menurut informasi yang disampaikan kepada kami, si pengacara tersebut dicegat oleh orang-orang yang tidak ia kenali," paparnya.
Mirdo atau Rosalina adalah tersangka kasus dugaan suap Kemenpora. Dia bersama Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dan Manager Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris ditangkap akhir pekan lalu atas dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang.
KPK menemukan bukti cek Rp 3,2 miliar yang diduga diperuntukkan bagi Wafid. Rosa dalam kasus ini ditengarai menjadi perantara. Namun ternyata kasus ini tidak berhenti sampai di situ. Rosa mengaku hanya disuruh atasannya.
Siapa atasannya? Kamarudin menyebutkan politisi dari partai berkuasa. Nah sang politisi ini yang disebut Kamarudin mengintimidasi dan meneror dia dan kliennya agar tidak buka mulut.
(fjp/ndr)











































