"Suratnya sudah masuk DPP, belum masuk DPR. Saat ini sedang diproses administrasi partai," ujar Ketua Fraksi PKS DPR, Mustafa Kamal, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4/2011).
Mustafa belum tahu kapan persisnya surat pengunduran diri Arifinto akan diproses sampai ke tangan Presiden. Karena untuk mundur dari DPR harus melalui tahapan yang cukup panjang .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara surat tersebut diproses, PKS masih memberi ruang Arifinto untuk menyelesaikan tugas terakhirnya. Kalau SK pemberhentian Arifinto sudah turun tentu akan segera meninggalkan DPR.
"Beliau sedang melaksanakan tugas sekaligus membantu penggantinya nanti," ucapnya.
(van/gun)











































