"Kalau IF jelas, meskipun saya baru mendampingi saya yakin, saya bereani mengatakan, sebagai pengacaraa IF. Saya tahu IF adalah wartawan yang baik, tidak pernah tersangkut hal-hal seperti itu (NII-red)," kata pengacara IF, Juan Ferry.
Ferry menyampaikan hal itu kepada wartawan saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2011). Ia tengah mendampingi kliennya yang lain, Iyuth Bing Slamet, yang terseret kasus narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin minggu depan baru ada kesimpulan statusnya apa," ucapnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap sedikit demi sedikit sosok Pepi Fernando, tersangka otak teror bom buku dan Serpong. Pepi diketahui pernah bergabung dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
"Dia pernah masuk jadi aktivis NII tahun 1998," kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (27/4) kemarin.
IF adalah kamerawan Global TV yang diduga mengetahui rencana pengeboman Gereja Christ Catedral yang diotaki Pepi. Diduga, ia berencana merekam peledakan bom itu secara eksklusif.
(adi/gun)