"Kalau kita sepakat KW 9 adalah NII maka pemerintah harus tegas. Karena namanya juga NII ini sudah makar," ujar pengamat intelijen Andi Widjojanto.
Hal itu dikatakan Andi di sela-sela Seminar bertajuk 'Komponen Pendukung Cadangan' di Kemhan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga tokoh-tokoh yang meyakini KW 9 ini masih hidup. Ada imam agungnya yang diyakini pemimpin Pesantren Al zaytun, Panji Gumilang," katanya.
Andi menilai, seharusnya polisi sudah melakukan tindakan hukum pada orang-orang yang diduga melakukan pemerasan dan pemaksaan pada orang lain. Dia pun mempertanyakan kenapa tidak ada tindakan tegas yang diambil pihak terkait.
"Tindak pidana pemaksaan kepada orang lain, harusnya sudah ditangani kepolisian. Saya tidak melihat kasus ini dibawa ke ranah hukum," tutur Andi.
(rdf/nik)










































