Kasus TKW Bermasalah Terus Meningkat

Laporan dari Dubai

Kasus TKW Bermasalah Terus Meningkat

- detikNews
Kamis, 28 Apr 2011 11:50 WIB
Kasus TKW Bermasalah Terus Meningkat
Dubai - Kasus-kasus TKW bermasalah asal Indonesia di Dubai yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir mengundang perhatian pihak imigrasi setempat.

Hal itu dikemukakan Dirjen Direktorat Residensi dan Urusan Orang Asing di Dubai Mayjen Mohammed Ahmed Al-Marri saat menerima Konsul Jenderal RI Mansyur Pangeran, sebagaimana disampaikan Sekretaris I Adiguna Wijaya kepada detikcom, Kamis (28/4/2011).

Menurut Al-Marri, pihaknya prihatin atas peningkatan beragam kasus keimigrasian yang melibatkan WNI beberapa tahun terakhir, terutama para TKW Indonesia yang menjadi pembantu rumahtangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semakin banyak kasus para TKW Indonesia yang kabur dari majikannya. Peningkatan kasus ini menjadi perhatian," ujar Al Marri dalam pertemuan yang berlangsung di kantornya, Minggu (24/4/2011).

Selama 2010 tercatat sekitar 900 kasus. Mereka tidak memiliki ketrampilan, kemampuan bahasa asing memadai, bahkan ada yang tidak menunjukkan keinginan untuk bekerja sama sekali.

Lanjut Al-Marri, hal itu menimbulkan kesan bahwa Indonesia tidak serius dan asal kirim para TKW ke luarnegeri. Padahal, lanjut Al-Marri, beberapa tahun sebelum ini para TKW Indonesia selalu dicari untuk menjadi tenaga PRT di Dubai dan sekitarnya.

"Akan tetapi, saat ini posisi itu mulai tergantikan oleh PRT dari negara lain, yang lebih trampil dan memiliki kemampuan bahasa asing memadai," papar Al-Marri.

Dihentikan

Dalam tanggapannya, Konjen menyatakan bahwa saat ini memang semakin banyak dijumpai PJTKI di Indonesia yang tidak memenuhi standar dalam sistem perekrutan dan pengiriman tenaga kerja ke luarnegeri. Akibatnya banyak terjadi masalah ketika mereka bekerja di luarnegeri.

"Pemerintah Indonesia saat ini sedang berusaha membenahi kembali sistem perekrutan TKW yang akan menjadi PRT di negara lain, agar lebih memiliki kemampuan dan ketrampilan," ujar Konjen.

Ditambahkan bahwa saat ini pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk mengurangi atau bahkan menghentikan sama sekali pengiriman tenaga kerja tidak terampil dan tidak terdidik di sektor informal.

Sebaliknya akan ditingkatkan jumlah tenaga kerja terampil dan terdidik serta profesional untuk dikirim bekerja di sektor formal di luarnegeri, seperti: engineering, perhotelan, perkapalan, rumah sakit, restoran dan perbankan, IT, teknisi, pramuniaga dan lainnya.

Diinformasikan pula bahwa KJRI Dubai terus memberikan masukan dan meminta perhatian khusus bagi pembenahan sistem perekrutan TKI ke luarnegeri kepada berbagai instansi terkait di Indonesia.

Selain itu, KJRI Dubai juga secara berkala melakukan pertemuan dengan masyarakat Indonesia di wilayah akreditasi dalam rangka melakukan pembinaan dan sosialisasi berbagai peraturan.

"Bukan hanya peraturan nasional Indonesia dan perkembangan terkini seputar masalah kependudukan dan ketenagakerjaan, tetapi juga peraturan-peraturan di UAE, serta memberikan pengarahan atas hal-hal yang dipandang perlu menjadi perhatian bersama," demikian Konjen.


(es/es)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads