"PT DGI mundur dari prakualifikasi. Perusahaan ini mundur mengikuti tender proyek gedung baru DPR," ujar Kepala Biro Harbangin Setjen DPR, Sumirat, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4/2011).
PT DGI mengirim surat resmi tertanggal 27 April 2011. Surat pengunduran diri ditandatangani oleh Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumirat lalu membacakan sebagian isi surat pengunduran diri tersebut. PT DGI tidak ingin proses pembangunan gedung baru DPR ikut ter blow up karena kasus suap Sesmenpora.
"Merujuk pada perkembangan terakhir terutama berita di media massa demi kebaikan dan menghindari polemik yang belum tentu benar maka PT DGI menyatakan mundur dari tender pembangunan gedung baru DPR. Kami berharap dapat memberikan suasana kondusif bagi semua pihak terkait," ujar Sumirat membacakan isi surat tersebut.
Sumirat menuturkan, Setjen DPR sudah berkonsultasi hukum mengenai PT DGI. Namun PT DGI akhirnya mundur sendiri.
"Kami sudah konsultasi hukum mengenai ini, tapi yang bersangkutan sudah mundur sebelum didiskualifiasi," tandasnya.
PT DGI diinformasikan lolos dalam seleksi awal tersebut. Kelima perusahaan yang lolos seleksi tahap awal tender gedung baru adalah PT KSO Adhi Karya-Wika, PT PP (Persero), PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Duta Graha Indah Tbk.
Sementara itu tiga perusahaan lain gagal melewati kualifikasi tahap awal. Perusahaan yang gagal adalah PT Nindya Karya, PT Jaya Konstruksi, dan PT Tiga Mutiara.
(van/gah)










































