KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Laurensius Tegus Khasanto yang menjabat sebagai Direktur PT DGI. Di samping itu, pemanggilan untuk menjadi saksi juga ditujukan kepada Claudia, pegawai di perusahaan swasta di bidang konstruksi tersebut.
Selain itu, KPK juga kembali memanggil Sesmenpora Wafid Muharam dan Manajer Marketing PT DGI, Mohammad El Idris. Meski keduanya telah berstatus sebagai tersangka, dalam pemeriksaan hari ini, mereka menjadi saksi untuk Mirdo Rosalina Manulang, tersangka yang diduga menjadi perantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaannya apa masih ditelusuri KPK, silakan tanya saja. Tapi perusahaan itu ya bergerak di bidang perantara," tutur kuasa hukum Rosalina, Kamarudin Simanjuntak, saat dihubungi, Rabu (27/4/2011) malam.
Kamarudin mengatakan, Rosa hanya disuruh oleh atasannya untuk menjadi perantara pertemuan antara Sesmenpora Wafid Muharam dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Atasan Rosa sendiri, lanjut El Idris, merupakan seorang politisi.
"Atasannya politisi. Dia hanya disuruh," ujar Kamarudin yang enggan menyebut dari partai mana atasan kliennya tersebut.
(fjp/lrn)











































