"Ya memang arahnya ke situ. Tapi tidak bisa dibeberkan, demi keselamatan klien saya. Biar penyidiklah," tutur kuasa hukum Rosalina, Kamarudin Simanjuntak, tentang adanya keterlibatan politisi di balik apa yang dilakukan kliennya, saat dihubungi detikcom, Rabu (27/4/2011) malam.
"Ibu Rosa itu hanya pegawai. Dia hanya menjalankan tugas dari atasannya itu," sambung Kamarudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia kan hanya pegawai. Dia tidak memiliki wewenang untuk menjadi inisiator. Dia itu disuruh," tuturnya.
Sebelumnya, pihak Sesmenpora Wafid Muharam menilai keberadaan perantara MRM atau Rosalina Manulang cukup penting dalam kasus dugaan suap di Kemenpora.
"Jelaslah, dia (Rosa) saksi kuncinya. Karena dia yang datang bawa orang dari PT DGI (PT Duta Graha Indonesia) saat pertemuan,"ujar kuasa hukum Wafid, Erman Umar saat dihubungi, Rabu (27/4/2011).
Erman mengatakan Rosa merupakan pihak yang berinisiatif menemui Wafid di kantor Kemenpora, Senayan pada Kamis petangย pekan lalu (21/4). Berdasarkan pengakuan kliennya, ungkap Erman, ide pertemuan muncul Rosalina.
"Pertemuan dimaksudkan untuk membahas dana talangan yang diperlukan Kemenpora sebagai dana taktis pra Sea Games XXVI," papar Erman.
(fjp/lrn)










































