Tim Indra Sahnun Lubis: Kami Tetap Pegang Malinda Dee

Tim Indra Sahnun Lubis: Kami Tetap Pegang Malinda Dee

- detikNews
Rabu, 27 Apr 2011 19:05 WIB
Tim Indra Sahnun Lubis: Kami Tetap Pegang Malinda Dee
Jakarta - Tim Indra Sahnun Lubis memberi bukti sebagai pengacara Malinda Dee. Dalam surat kuasa tertanggal 12 April 2011, Malinda membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp 6 ribu, menyatakan Indra Sahnun Lubis dan tim sebagai pengacaranya.

"Jadi kami betul-betul ditunjuk jadi kuasa hukum. Kami sampai sekarang tetap pegang Malinda Dee, surat kuasanya masih ada dan masih kami pegang," kata anggota Tim Indra, Sitor Situmorang dalam pernyataan kepada detikcom, Rabu (27/4/2011).

Pernyataan Sitor ini sekaligus menyanggah pernyataan putra Malinda, Muhammad Adi Ramananda dalam rilis kepada detikcom, Selasa (26/4). Adi menanggapi pemberitaan yang menyebutkan, Malinda meminta pejabat Citibank lain ditahan, di mana isinya mengutip pernyataan Indra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin saat itu keluarganya belum tahu dan kita membantah keterangan keluarga. Kami bukan kuasa hukum keluarga, tapi Malinda," imbuhnya.

Sitor menjelaskan, atas dasar surat kuasa tersebut, Indra Sahnun dan tim pun berani memberikan pernyataan mewakili Malinda. Tidak mungkin dia bergerak tanpa ada dasar.

"Kami tegaskan, ada surat kuasa langsung dari Malinda," ucapnya.


(ndr/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads