"Jadi kami betul-betul ditunjuk jadi kuasa hukum. Kami sampai sekarang tetap pegang Malinda Dee, surat kuasanya masih ada dan masih kami pegang," kata anggota Tim Indra, Sitor Situmorang dalam pernyataan kepada detikcom, Rabu (27/4/2011).
Pernyataan Sitor ini sekaligus menyanggah pernyataan putra Malinda, Muhammad Adi Ramananda dalam rilis kepada detikcom, Selasa (26/4). Adi menanggapi pemberitaan yang menyebutkan, Malinda meminta pejabat Citibank lain ditahan, di mana isinya mengutip pernyataan Indra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sitor menjelaskan, atas dasar surat kuasa tersebut, Indra Sahnun dan tim pun berani memberikan pernyataan mewakili Malinda. Tidak mungkin dia bergerak tanpa ada dasar.
"Kami tegaskan, ada surat kuasa langsung dari Malinda," ucapnya.
(ndr/vta)











































