Para siswa ini datang dengan membawa poster bertuliskan "Jangan usir kami", "Kemana kami harus belajar", dan lain-lain. Mereka mendatangi PN Semarang, Jl Siliwangi, Rabu (7/4/2011) sambil didampingi beberapa guru sekolah mereka.
Saat ditemui perwakilan PN, siswa dan guru menanyakan informasi eksekusi sekolah yang berada di Kawasan Gedung Batu, Semarang Barat itu. Mereka mengaku resah, karena informasi itu beredar di kalangan siswa dan guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menambahkan, eksekusi tak dilakukan dalam waktu dekat. Sebabnya saat ini, masalah sengketa lahan itu masih dalam tahap mediasi.
Meski tak puas dengan jawaban itu, siswa dan guru SD-SMP Salomo meninggalkan PN. Mereka kembali ke sekolah dengan mengendarai angkutan umum. "Kami khawatir eksekusi dilakukan sewaktu-waktu," tutur seorang guru.
Sengketa lahan sekolah melibatkan Yayasan Pendidikan Kranggan (yang menaungi SD-SMP Salomo) dengan Yayasan Klenteng Sam Po Kong. Di tingkat PN dan PT, Yayasan Sam Po Kong menang, sehingga informasi akan adanya eksekusi, muncul ke permukaan. Menurut informasi, sekolah akan digusur dan dijadikan lahan parkir.
(try/fay)










































