"Ya ini kan juga persoalan yang dilematis. Yang jelas kunjungan kerja ke luar negeri harus dibatasi," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung, saat dihubungi wartawan, Rabu (27/4/2011).
Sebut saja kunjungan DPR ke Australia dan Spanyol dilakukan di masa reses baik di DPR maupun di parlemen negara tujuannya. Meski dilakukan pada saat yang tidak tepat, toh Komisi VIII dan Komisi X DPR tetap melakukan kunjungan ke negara-negara maju tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya beranggapan kepergian DPR ke luar negeri harus dievaluasi. Pertama karena terlalu banyak agenda ke luar negeri. Yang kedua, anggarannya juga perlu dipangkas," tuturnya.
Ke depan, kunjungan DPR ke luar negeri harus benar-benar disaring. Hanya diperlukan beberapa kunjungan yang benar-benar membawa manfaat bagi fungsi legislasi DPR.
"Yang ketiga harus ada substansi dalam kunjungan kerja DPR. Kalau kaitannya pembahasan UU tentunya memang tidak perlu bertemu dengan parlemen negara lain. Seyogyanya memanggil pihak yang kompeten dalam pembahasan UU," jelas politisi PDIP ini.
(van/nwk)











































