"Perbankan itu memang rentan dibobol, bukan secara sistem. Tapi lebih pada mental karyawan dan perilaku nasabah yang ceroboh," tegur Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/4/2011).
Bank tidak boleh sembarangan mempercayakan posisi penting pada seorang karyawan dalam jangka waktu yang lama. Harus ada evaluasi total di internal bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pengawasan internal bank yang memadai maka masalah pembobolan bank dapat diminimalisir. Karena peraturan BI sejauh ini sudah ketat menyangkut masalah ini.
"UU dan peraturan BI sudah cukup baik, dan telah mengatur secara detail baik melalui Basel II maupun maupun PSAK yg terus disempurnakan sesuai dengan kemajuan teknologi," tutupnya.
(van/ndr)











































