Demikian imbauan Menakertrans Muhaimin Iskandar yang dikirimkan melalui surat elektronik, Rabu (27/4/2011). Imbauan ini disampaikannya dalam silaturami dengan Asosiasi Pengusaha dan Serikat Pekerja/serikat Buruh di Kantor Kemenakertrans Jakarta, yang berlangsung sehari sebelumnya.
"Pengusaha agar beri keleluasaan kepada serikat buruh dan pekerja untuk merayakannya. Anggota serikat yang memperingari, saya harap tetap hormati teman-temannya yang tidak memperingati," ujar Muhaimin.
Menaker menegaskan, pemerintah pada prinsipnya mendukung peringatan Hari Solidaritas Buruh Internasional. Kelompok dan serikat pekerja/buruh yang berencana turun ke jalan diminta berkerjasama dengan jajaran kepolisian agar peringatan tahun ini aman dan lancar seperti sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Kemenakertrans sampai akhir 2010, di Indonesia tercatat ada 4 Konfederasi SP/SB, 90 Federasi SP/SB, 97.924 (SP/SB) tingkat perusahaan, 170 SP/SB BUMN. Sementara jumlah anggota SP/SB seluruhnya mencapai 3.414.455 orang.
Muhaimin mengatakan, dalam membahas berbagai permasalahan dibidang ketenagakerjaan di Indonesia, pihak Kemenakertrans mengintensifkan pertemuan unsur tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja/buruh dan asosiasi pengusaha.
(lh/vta)











































