Polisi Resmi Tahan Andhika Gumilang

Kasus Malinda Dee

Polisi Resmi Tahan Andhika Gumilang

- detikNews
Rabu, 27 Apr 2011 11:09 WIB
Polisi Resmi Tahan Andhika Gumilang
Jakarta - Bintang iklan Andhika Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang Citibank. Orang dekat Malinda Dee ini resmi ditahan.

"Tadi malam saudara AG sudah dilakukan penahanan resminya sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (27/4/2011).

Ito mengatakan, Andhika menerima aliran dana dalam bentuk transfer uang dari Malinda Dee. Ia dijerat pasal pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga menerima aliran dana dari tersangka MD dan diwujudkan dalam wujud kendaraan," imbuhnya.

"Yang bersangkutan sementara disangkakan dengan pasal 6 UU No 25/2003 tentang pencucian uang," jelas Ito.

Ito tidak menjelaskan kendaraan jenis apa yang dibeli Andhika dari uang yang diterimanya. Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli menyebut Andhika menerima transfer dana senilai Rp 311 juta dari Malinda.

"Wujud kendaraan atas nama yang bersangkutan," ujar mantan Kapolda Riau ini.


(ape/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads