"Atas dugaan menerima dana transfer ke rekening miliknya dari IMD sekitar 311 juta rupiah," kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (27/4/2011).
Boy mengatakan, Andhika terlibat dalam pencucian uang. Ia melanggar UU no 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andhika ditangkap penyidik, Selasa (26/4) pukul 14.30 WIB di daerah Jakarta Selatan. Bintang iklan saat ini masih berstatus sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Andhika berstatus sebagai suami siri Malinda. Namun belakangan pengacara Malinda membantahnya, Andhika hanya dianggap sebagai anak angkat. Muncul dugaan Andhika adalah kekasih Malinda, karena sampai saat ini dirinya belum bercerai dengan suami aslinya, seorang pengusaha show room mobil.
Malinda Dee, tersangka kasus pembobolan dana nasabah Citibank milliaran rupiah. Polisi juga menetapkan 3 tersangka lainnya yakni D (teller Citibank), R dan B (head teller Citibank). Mereka diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
(ape/nrl)











































