Pelaku Teror di PT Inco Masih Berstatus Karyawan

Pelaku Teror di PT Inco Masih Berstatus Karyawan

- detikNews
Sabtu, 12 Jun 2004 17:37 WIB
Makassar - Meski Ming (40), tersangka pelaku teror bom di PT Inco telah ditangkap oleh Polda Sulsel, hingga saat ini status Ming di perusahaan pertambangan itu masih berstatus sebagai karyawan."Kami masih menunggu proses kepolisian. Kami masih menerapkan praduga tak bersalah. Hingga saat ini, ia (Ming) masih berstatus karyawan," ujar jubir PT Inco, Edi Suhardi, saat menggelar jumpa pers di rumah makan Kaisar, Jl Jendral Sudirman, Makassar, Sabtu (12/6/2004).Ming adalah karyawan PT Inco yang menjabat sebagai anggota tim kesehatan. Ming adalah dokter gigi yang berstatus sebagai pegawai tetap di PT Inco. Ia juga tergolong sebagai karyawan senior. "Dia itu sudah bekerja di PT Inco 10 tahun lebih," tutur Edi.Adanya keinginaan pihak PT Inco untuk mendatangkan dokter dari luar negeri, menyebabkan Ming merasa was-was posisinya akan tergantikan. Ia pun melakukan teror lewat SMS terhadap Manager PT Inco, Jim Gowan yang juga warga asing berkebangsaan Kanada. Dari data kepolisian, Ming telah mengirimkan sebanyak 200 kali SMS yang berisi pesan ancaman teror.Lebih lanjut Edi menambahkan bahwa hingga saat ini dengan dibekuknya tersangka pelakau teror, keadaan di PT Inco mulai membaik. " PT Inco telah berjalan normal lagi," paparnya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads