Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, menjelaskan, peran aktif masyarakat dibutuhkan guna mencegah meluasnya ajaran tersebut. Salah satunya dengan melapor ke Kemenkominfo bila menemukan situs-situs yang dianggap berbahaya.
"Itu sangat tergantung ada atau tidak pengaduan. Kalau ada orang yang melaporkan konten yang ada, kami akan blokir," kata Gatot saat berbincang dengan detikcom, Rabu (27/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga sudah membuka secara resmi posko aduan bagi situs-situs yang bermasalah di konten@depkominfo.go.id. Meski jumlah aduan masih didominasi oleh situs porno, konten-konten terorisme juga kerap ditemukan.
"Setiap bulan ada sekitar 17-20 persen konten-konten yang mempertentangkan agama. Kalau yang menyangkut radikalisme dua persen," jelasnya.
Meski begitu, tidak semua aduan bisa langsung diblokir. Lembaga pimpinan Tifatul Sembiring tersebut harus melakukan verifikasi dan koordinasi dengan kepolisian sebelum memutus sebuah website.
"Karena bisa saja orang mengadu karena like-dislike," ujarnya.
Untuk diketahui, kepolisian sebelumnya melansir bahwa Pepi Fernando belajar merakit bom buku dan Serpong secara otodidak. Kemampuan tersebut diperoleh lewat bacaan internet dan buku. Bahan-bahan pembuatan bom bisa diperoleh dengan mudah di pasaran.
(mad/nrl)











































