Demikian disampaikan Humas Pemprov Bali Putu Suardhika kepada detikcom melalui telepon, Selasa (26/4/2011). Suardhika menjelaskan pasca insiden konvoi moge memepet gubernur dalam Ngurah Rai Tour 2011 yang digelar Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI), pihaknya langsung melakukan pendataan.
Pemprov Bali meminta Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Polda Bali mendata moge yang beredar di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moge yang tidak membayar pajak tersebut, ada yang dimiliki secara pribadi maupun showroom. Suardhika menjelaskan dalam pendataan moge tersebut, IMBI Bali siap membantu menertibkan moge yang bodong dan tidak dibayarkan pajaknya.
Akibat ulah pemilik moge yang tidak membayar pajak, menurut Suardhika, negara dirugikan sekitar Rp 698 juta per tahun. "Pajak moge per unit Rp 2 juta per tahun," kata Suardhika.
(gds/fay)











































