Revisi UU Jalan Terus, Tak Ada Jaminan Penguatan KPK

Revisi UU Jalan Terus, Tak Ada Jaminan Penguatan KPK

- detikNews
Selasa, 26 Apr 2011 15:34 WIB
Jakarta - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR jalan terus. Tak ada yang bisa menjamin adanya penguatan KPK jika anggota DPR dan pemerintah menghendaki lain.

"Revisi jalan terus, kita anggap kritikan rakyat itu penting agar Dewan lebih responsif dalam membahas RUU," ujar Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2011).

Benny menuturkan, saat ini Komisi III DPR terus menerima masukan dari banyak pihak. Ia menuturkan, tak ada seorang pun bisa menjamin apa yang dirubah dalam UU KPK ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Poin utamanya masih mendengar masukan banyak pihak. Jaminan? Revisi UU KPK itu di tangan 560 anggota DPR dan pemerintah," tutur Benny, saat ditanya apakah ada jaminan penguatan KPK.

Namun, Benny menuturkan, kritik publik akan didengar DPR. Dengan harapan revisi UU KPK mengarah ke penguatan KPK.

"Kekhawatiran itu harus dilihat sebagai hal yang positif, itu bentuk pengawasan bagian dari kontrol publik," tandasnya.

(van/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads