Pengakuan ini disampaikan Ari saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2011) dalam perkara suap Pimpinan KPK dan menghalangi proses penyidikan.
Seperti diketahui, Yulianto merupakan saksi kunci dalam perkara ini. Ari menyerahkan uang dari Anggodo Widjojo untuk menyuap petinggi KPK melalui Yulianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi dia bukan orang China, dia suku Jawa," kata Ari.
"Alamat di Dharma Husada Indah Surabaya, nomornya saya lupa," tambah Ari.
Ari mengaku sudah mengenal dekat Anto. Pasalnya, setiap Ari berurusan dengan polisi perihal surat izin proyek, Anto lah yang mengurusnya.
"Selalu lancar," ucap mantan rekanan Perhutani Surabaya ini.
Ari dan Anto juga kerap bertemu di Jakarta. Biasanya pertemuan dilakukan di hotel-hotel mewah tempat Anto menginap.
"Terakhir saya ketemu Anto di Hotel Crowne," ucapnya.
(mok/gun)











































