Bengkel Yamaha di Tangerang Tidak Terlibat Kasus Narkoba

Bengkel Yamaha di Tangerang Tidak Terlibat Kasus Narkoba

- detikNews
Selasa, 26 Apr 2011 15:10 WIB
Jakarta - Effendie, pemilik bengkel motor Yamaha Shavarus Gemilang Motor di Kecamatan Periuk, Tangerang dinyatakan tidak terkait dalam kasus narkoba. Barang bukti sabu yang ditemukan polisi di bengkel di kawasan Jl Lantana Raya, Perumahan Wisma Harapan itu, milik tersangka Ellie Susanto.

Dalam klarifikasi kepada detikcom, Selasa (26/4/2011) lalu Effendi yang membawa surat keterangan dari Direktorat Narkoba Mabes Polri bernomor B/B18-65-A/IV/2011/Ditnarkoba tertanggal 7 April 2011 dan ditandatangani AKBP Djumadi Raharjo menyatakan dirinya bersih. Dia juga menunjukkan keterangan dirinya tidak terlibat kasus itu.

"Saya selaku pemilik bengkel tidak terlibat dan hanya menjadi saksi," kata Effendie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Effendi menjelaskan, 2 koper berisi 40 kg sabu dan 40 ribu Happy Five itu sepenuhnya milik tersangka Ellie. Dia tidak tahu menahu perihal isi barang itu.

"Ellie menitipkan koper itu ke saya. Koper dalam keadaan digembok, dan saya tidak tahu menahu isinya," jelas Effendie.

Effendie menjelaskan alasan dia menerima titipan koper itu. Ellie adalah temannya sejak kecil. Saat datang kepada dia, Ellie meminta bantuan untuk menyimpan barang.

"Dahulu saat saya tanyakan isi dari koper tersebut, Ellie menyebut berkas. Saya tidak curiga dan memperbolehkan Ellie menitip barang tersebut dikarenakan ia adalah teman saya" imbuh Effendie.

Hingga kemudian pada Sabtu (19/3) dini hari polisi mendatangi bengkelnya dan menyita koper itu. Effendie dan 3 karyawannya sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Polisi membebaskan kami karena terbukti kami tidak bersalah," tutur Effendie.

(ndr/fay)


Berita Terkait