"Tiap tahun Indonesia membutuhkan kurang lebih 21 ribu notaris. Jadi, Pemerintah membuka peluang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia untuk jadi notaris," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Hal itu disampaikan Patrialis dalam 'Pelatihan pemahaman materi dan teknis pelaksanaan operasionalisasi Sistem Administrasi Badan Hukum terkait dengan tugas dan jabatan notaris' di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2011). Acara ini bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan sekitar seribu notaris tampak hadir dalam acara ini.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diharapkan, ke depannya para notaris ini akan lebih baik dan profesional. Sehingga tidak terjadi lagi yang namanya izin pencabutan notaris.
"Karena untuk saat ini sudah ada 2 izin notaris yang dalam proses pencabutan karena melakukan pelanggaran," papar politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Pelanggaran itu seperti ketika ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sebenarnya tidak kuorum, ditulis kuorum. Kemudian masalah draf kerja.
"Kadangkala notaris itu tidak care, maksudnya draf kerja dibuat oleh stafnya dan langsung ditandatangani saja tanpa dibaca," ujar Patrialis.
(nwk/nrl)










































