"Saya minta kepada Pak Wafid jujur sejujur-jujurnya. Agar kasus ini terbongkar dengan jelas. Pihak-pihak lain yang ikut terlibat supaya dapat turut dijerat juga," tutur Adhyaksa dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (26/4/2011) siang.
Menurut Adhyaksa, kemungkinan terlibatnya pihak-pihak lain dalam kasus penerimaan suap ini sangat terbuka. Apalagi, mengingat terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
"Keterlibatan pihak lain itu sangat mungkin, tapi siapa-siapa saja silakan tanyakan kepada KPK," tuturnya.
Terkait kasus dugaan suap untuk proyek wisma atlet Sea Games ini, selain Wafid, KPK juga menahan pengusaha MEI yang merupakan petinggi dari PT Duta Graha Indah.
"Dia menjabat sebagai salah satu direktur," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Senin (25/4).
Selai itu KPK juga menangkap pengusaha berinisial MRM yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini.
Saat ditangkap, cek tunai Rp 3,2 miliar turut disita dan juga uang ribuan dollar. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun MEI merupakan inisial dari Muhammad El Idris. Sedangkan broker berinisal MRM, bernama Mirdo Rossalina Manulang.
Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.
(fjp/ndr)











































