"Persoalannya bukan restu. Tidak ada warga negara yang bisa menghalangi membentuk parpol, siapa pun tentu akan memberikan permakluman," kata Ahmad Rofiq saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2011).
Maksud pembentukan Partai Nasdem ini dilakukan sebagai upaya menerjemahkan sisi politik dari Nasdem. "Saya kira kita memahami pentingnya partai baru untuk memberikan peran aktif perpolitikan di negeri ini. Masyarakat secara keseluruhan telah mengalami krisis politik luar biasa. Saya kira punya kita peluang besar menjadi alternatif," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu ormas tetap berjalan. Ormas tetap ormnas, tidak akan melakukan politisasi membentuk parpol. Sebagai warga negara yang ingin membentuk parpol sah-sah saja. Partai Nasdem berbeda dengan ormas Nasdem," imbuhnya.
(ndr/nrl)











































