"Sudah," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo usai peringatan Hari HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/4/2011). Saat itu, Timur ditanya apakah status Siaga I sudah dicabut.
Menurut Timur, status Siaga I dicabut setelah hari Paskah. "Ya semua disesuaikan dengan keadaan. Setelah Paskah, kembali keadaan seperti semula," jawabnya singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberlakukan Siaga I mulai Kamis 21 April. Pemberlakuan status keamanan Siaga I berlaku untuk seluruh wilayah RI. Tak dijelaskan sampai kapan status siaga satu ini.
"Sampai beberapa hari ke depan terkait pengamanan kegiatan ibadah," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/4) lalu.
(gus/fay)











































