"Sudah 21 kejadian sejak Januari hingga April 2011 ini," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Suyatno kepada detikcom, Senin (26/4/2011).
Dari 21 kasus tersebut, kepolisian telah menangkap 12 tersangka. 12 Tersangka itu kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Johar Baru.
"Masih dalam proses pemberkasan," katanya.
Dalam aksi tawuran itu, para pelaku yang terlibat mempersenjatai diri dengan samurai, bambu, botol bekas minuman, batu dan benda lainnya. Tidak jarang, aksi tersebut menimbulkan korban luka.
"Kalau yang meninggal, sejauh ini belum ada korban tewas dalam tawuran itu," katanya.
Ia menambahkan, aksi tawuran sudah seperti tradisi. Rendahnya faktor pendidikan, menjadi penyebab para pelaku yang kebanyakan remaja dan anak-anak ini melakukan aksi tawuran.
"Pendidikan mereka rata-rata paling tinggi itu SMP atau SMA. Bahkan banyak di antaranya yang putus sekolah sejak SD," katanya.
Ia menambahkan, penduduk Johar Baru dengan kondisi ekonomi yang lemah juga menimbulkan anak-anak dan remaja menjadi pengamen dan pengemis. Para pelaku tawuran, kata dia, seolah tidak memiliki kegiatan lain.
"Sehingga akhirnya mereka tawuran," ujar dia.
Ia melanjutkan, kondisi pemukiman yang padat dan berdempetan juga menjadi salah satu faktor pemicu tawuran. Johar Baru yang memiliki luas tanah sekitar 247 Ha itu, dihuni oleh 116 ribu jiwa.
"Bayangkan, lingkungannya sangat padat. Sehingga bentrokan dan tawuran gampang terjadi karena saling bedekatan ini rumahnya," jelasnya.
Guna mengantisipasi tawuran itu, tidak sekurangnya aparat polisi dan pemerintah setempat mengeluarkan ide-ide hingga aturan baru. Kegiatan olahraga yang bisa mewadahi kreatifitas para remaja ini, seakan tidak berguna.
"Justru dari kegiatan seperti perlombaan itulah yang jadi pemicunya. Karena kalah, temannya mengejek, lalu melebar ke tawuran," ujarnya.
Langkah represif aparat polisi, malah menimbulkan kontra di kalangan masyarakat. Polisi selalu disalahkan, ketika pihaknya menangkap pelaku tawuran, terutama yang masih berusia di bawah umur.
"Padahal sudah ada kesepakatan, jika terjadi lagi tawuran, akan dipidanakan. Ditangkap anak kecil, ya wong yang tawuran itu anak-anak kecil," tutup Suyatno.
(mei/nwk)











































