Pantauan detikcom, Selasa (26/4/2011) di PN Serang, Jl Abdul Fatah Hasan, blokade polisi sudah dilakukan dalam radius 200 meter dari pengadilan. 2 Mobil water cannon dan 3 Barracuda bersiaga di depan pengadilan.
"Personel yang disiagakan sekitar 1.095 anggota," kata Karo Ops Polda Banten Kombes Budiarto di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lapis kedua adalah gerbang pengadilan. Hanya pegawai pengadilan, polisi, dan wartawan yang masih boleh masuk ke dalam. Lapis ketiga adalah pintu gedung pengadilan, wartawan diberi ID khusus bercap Polda Banten dan hanya diperkenankan membawa alat liputan seperlunya.
Sementara itu 12 terdakwa dalam penyerbuan di Cikeusik sudah dibawa pukul 09.00 WIB. Mereka kini berada di ruang tunggu terdakwa.
Sedangkan di depan pengadilan, tepatnya 100 meter dari gerbang, digelar istighotsah yang diikuti ribuan santri dan dipimpin para ulama Banten. Doa dipimpin Kiai Muhtadi dari Cidahu, dan para santri duduk di jalanan memanjang sejauh 250 meter sampai di kawasan Warung Pojok, Serang.
Hingga pukul 09.30 WIB, persidangan belum dimulai.
Insiden penyerangan anggota Ahmadiyah oleh warga di Cikeusik, Pandeglang, Banten, terjadi pada 6 Februari 2011. Dalam bentrokan ini 3 korban tewas dan 5 lainnya luka-luka.
(fay/nrl)











































