Komisi VII DPR Kritik Pemprov DKI Soal Pencemaran Tanah di Jakarta

Komisi VII DPR Kritik Pemprov DKI Soal Pencemaran Tanah di Jakarta

- detikNews
Senin, 25 Apr 2011 21:25 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR RI mengungkap sejumlah pekerjaan rumah terkait lingkungan hidup yang harus segera diselesaikan Pemerintah Provinsi DKI. Salah satu PR terbesar Pemprov DKI saat ini menyangkut pencemaran tanah.

"Sekitar 70 persen tanah di DKI Jakarta tercemari air limbah, sehingga Kali Ciliwung sudah tidak layak konsumsi," ujar wakil ketua Komisi VII, Effendy Simbolon, saat berkunjung ke Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (25/4/2011). Kunjungan Komisi VII DPR ini diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, serta jajaran di lingkungan Pemprov DKI.

Pencemaran tanah ini terjadi karena pengelolaan septic tank belum dilakukan dengan baik. Sejauh ini baru tiga persen septic tank yang sudah terkelola sesuai fungsinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar 97 persen lainnya akibat tinja yang mencemari air tanah, dan itu membuat kualitas air tanah di DKI Jakarta tercemar," katanya.

Pencemaran ini membawa dampak negatif pada aliran air di sepanjang Kali Ciliwung. Kali tersebut sudah tercemar bakteri Escherichia coli (E-Coli) jauh di atas ambang normal yakni 80 persen.

"Air sudah berubah jadi cokelat dan hitam kepekatan jadi tidak bisa dikonsumsi masyarakat meski diolah oleh PAM," kritik anggota dari Fraksi PDIP ini.

Menanggapi kritikan ini, Fauzi Bowo mengaku memang tanah di Jakarta mulai tercemar. Namun ada hal yang lebih membuat Fauzi khawatir yaitu soal penurunan tanah sedalam 2 sentimeter per tahun akibat penyedotan air tanah.

"Sementara permukaan air laut terus meninggi hingga 1 sentimeter per tahun," jelas pria yang akrab disapa Foke ini.

Foke mengatakan, kalau masalah ini tidak segera diselesaikan secepatnya, 50 tahun lagi wilayah di Jakarta Utara bisa tenggelam. Salah satu solusi tepat yang bisa dilakukan yaitu dengan membangun tanggul raksasa untuk menahan air laut dan menampung air dalam jumlah besar yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2020 nanti.

"Itu solusi terbaik, agar sebagian wilayah Jakarta Utara tidak tenggelam," tandasnya.

(lia/adi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads