"Polda terima 12 tersangka teroris bom, diterima dengan keadaan sehat dan sesuai prosedur. Sebelum dilakukan penahanan, diperiksa kesehatannya dulu," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (25/4/2011).
Duabelas tersangka yang kini ditahan di Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya tersebut yaitu IK alias F, W alias T, HS alias H, FD alias P, FH alias A, AG alias S, MMS alias S, RR alias I, D, MS, MG dan JK alias J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baharudin mengatakan, 12 tersangka berstatus sebagai tahanan titipan satuan elit Detasemen Khusus 88/Anti Teror Mabes polri. Alasan pemindahan tahanan, dikarenakan ruang tahanan di Mabes Polri tidak mencukupi.
"Di sini, fasilitas tahanan ada," katanya.
Baharudin belum memastikan apakah keluarga teroris dapat membesuk saat ditahan di Mapoldaa Metro Jaya. "Itu kewenangan Densus Mabes Polri," tutup Baharudin.
Duabelas tersangka teroris pada Senin (25/4) siang sekitar pukul 11.30 WIB, dimasukkan ke dalam Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Pengiriman tahanan dikawal ketat penyidik dengan petugas bersenjata api laras panjang.
(mei/adi)










































