"Waktu itu sudah malam pemeriksaannya, saya iyakan saja biar cepet, lagipula juru tanya (penyidik) menunjukkan bukti," kata Bujamil di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2011).
Mendengar pernyataan Bujamil, ketua majelis hakim Tjokorda Rai Suamba pun geleng-geleng kepala mendengar pengakuan itu. Namun di depan majelis, ia membantah menerima uang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya saya tanda tangan," lanjutnya.
Soal uang Rp 75 juta ini juga dibantah oleh saksi lainnya, Mahsim. Pemilik CV Ansor Bintang 9 ini mengaku tidak pernah memberi uang ke Bujamil.
Urusan antara Bujamil dan Mahsim hanya sebatas pembelian mobil Isuzu Panther saja.
(mok/ape)










































