Eks Anggota DPRD Langkat Bantah Terima Rp 75 Juta dari Syamsul

Eks Anggota DPRD Langkat Bantah Terima Rp 75 Juta dari Syamsul

- detikNews
Senin, 25 Apr 2011 19:43 WIB
Eks Anggota DPRD Langkat Bantah Terima Rp 75 Juta dari Syamsul
Jakarta - Mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Bujamil Daud membantah telah menerima uang Rp 75 juta dari Gubernur Sumut, Syamsul Arifin. Pengakuan Bujamil di BAP ternyata hanya untuk mempercepat jalannya persidangan di KPK.

"Waktu itu sudah malam pemeriksaannya, saya iyakan saja biar cepet, lagipula juru tanya (penyidik) menunjukkan bukti," kata Bujamil di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2011).

Mendengar pernyataan Bujamil, ketua majelis hakim Tjokorda Rai Suamba pun geleng-geleng kepala mendengar pengakuan itu. Namun di depan majelis, ia membantah menerima uang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bujamil menjelaskan, ia khawatir jika pemeriksaan dirinya saat di KPK berlarut-larut. Maka Bujamil main asal tandatangan BAP saja.

"Iya saya tanda tangan," lanjutnya.

Soal uang Rp 75 juta ini juga dibantah oleh saksi lainnya, Mahsim. Pemilik CV Ansor Bintang 9 ini mengaku tidak pernah memberi uang ke Bujamil.

Urusan antara Bujamil dan Mahsim hanya sebatas pembelian mobil Isuzu Panther saja.

(mok/ape)


Berita Terkait