"Kami nggak khawatir. Kami menghargai warga negara yang menggunakan kan konstitusionalnya," ujar Sekjen Golkar, Idrus Marham, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2011).
Idrus menuturkan, mendirikan partai adalah hak konstitusional warga negara, termasuk kader Nasdem. Karenanya, Idrus mengajak Nasdem untuk bersaing secara intelektual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran Nasdem menjadi partai dilakukan oleh dengan Ketua Patrice Rio Capella dan Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq. Sedang Sekjen Ormas Nasdem Syamsul Maarif, menegaskan partai yang baru didaftarkan tersebut bukan merupakan kepanjangan tangan dari Nasdem ormas Surya Paloh.
Sebelumnya Nasdem bersama dengan partai besutan Tommy Soeharto, Nasional Republik, resmi mendaftarkan diri ke Kemenkum HAM. Selanjutnya mereka akan mengikuti tahap verifikasi parpol yang akan digelar Agustus 2011 nanti.
Akhir pendaftaran partai baru yaitu tanggal 22 Agustus 2011. Proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014 akan dilaksanakan pada dua hari berikutnya.
Status badan hukum diberikan kepada partai politik apabila memenuhi persyaratan kepengurusan di 60 persen dari jumlah provinsi. Selain itu partai harus memiliki separuh kepengurusan di kabupaten/kota dalam provinsi, dan seperempat kepengurusan tingkat kecamatan dalam kabupaten/kota.
(van/ndr)











































