"Ada seorang mahasiswi yang kami tangkap. Namun sudah kita lepas kembali karena kami tidak bisa menjerat yang bersangkutan dengan dugaan makar karena UU Subversif sudah dicabut," kata Kapolres Banyumas AKBP Untung Widiatmoko kepada wartawan Senin (25/4/2011).
Seorang mahasiswi yang ditangkap tersebut berinisial EES asal Pemalang, Jawa Tengah. Dia merupakan salah satu mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Purwokerto. Kasus penyebaran ideologi NII ini terungkap setelah dua orang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Purwokerto yang berinisial LS asal Banyumas dan PW asal Semarang melaporkan hal tersebut ke Mapolres Banyumas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu, ada tiga orang mahasiswi yang berusaha mempengaruhi korbannya dengan ideologi NII, namun hanya seorang yang dapat kita tangkap, sedangkan dua orang lainnya berhasil kabur," jelas Kapolres.
Menurut dia, kampus merupakan wilayah potensial untuk melakukan perekrutan anggota NII karena sasaran mereka adalah orang-orang berintelektual dan memiliki uang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolres mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak perguruan tinggi untuk mewaspadai penyebaran ideologi tersebut.
(fay/fay)











































