"KPK berharap pelaksanaan pembangunan Wisma Atlet lebih diketatkan oleh BPK, PU atau PKP," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said Jaksel, Senin (25/4/2011).
Busyro mengatakan, SEA Games bukan kegiatan sembarangan, karena merupakan suatu hajatan besar. Oleh karena itu pengelolannya, lanjutnya, harus profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya mengungkap penangkapan Sekretaris Kemenkopora Wafid Muharam terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap MEI seorang pengusaha dan MRM yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini.
Saat ditangkap, cek tunai Rp 3,2 miliar turut disita. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MEI merupakan inisial dari Muhammad Idris. Sedangkan broker berinisal MRM, bernama Rossa.
Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh PT Duta Graha Indah.
(fjp/gun)










































