"Kita fokus dan prioritaskan pemantauan ke warga negara Iran yang masuk ke Indonesia, terutama mereka yang rombongan dalam satu tanggal yang bersamaan," kata Deputi Pemberantasan BNN Tomi Sagiman, saat jumpa pers di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/4).
Menurut Tomi, pemantauan tentunya berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari kepolisian internasional akan adanya penyelundupan sabu oleh warga Iran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam visanya tertulis hanya berlibur sebagai wisatawan," sebutnya.
Dia menambahkan, bukan tanpa alasan narkotika dari Iran, yang didominasi sabu, masuk ke Indonesia. Selain perbedaan harga yang cukup jauh, wilayah Indonesia juga cukup luas untuk peredaran narkotika.
"Di Iran 1 Kilogram sabu dihargai Rp 50 juta, sementara di Indonesia bisa mencapai Rp 1 miliar, belum lagi luas Indonesia yang menjadi potensial pasar pengedar," jelas Tomi.
Tomi menjelaskan, pemantauan terhadap warga negara Iran ini berdasarkan hasil evaluasi tahun 2008 lalu. Dimana banyak warga Iran yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan menyelundupkan sabu ke Indonesia.
"Tahun 2008 juga terdapat pergeseran pasar narkotika dari heroin ke sabu di Iran," kata Tomi.
Sabu Dimusnahkan
Di tempat sama, BNN memusnahkan 1,664 gram dari 1,774 gram sabu yang disita dari 3 warga negara Iran, MDK (30), AAE (22), MMA (24). Sabu itu dikemas ke dalam kapsul dan ditelan masing-masing warga negara Iran itu.
"Setelah diperiksa di Rumah Sakit Husada dan ketiganya diberikan obat pencahar, terdapat 140 butir kapsul yang ditelan dari ketiganya," kata Direktur Pengawasan Tahanan, Barang Bukti dan Aset, Sundari.
Menurut Sundari, dari total barang bukti yang tidak ikut dimusnahkan itu digunakan untuk kepentingan penelitian dan barang bukti di persidangan.
"Dari total barang bukti yang disita dapat menyelamatkan 7 ribu anak bangsa," kata Sundari.
Shabu kemudian dihancurkan dan dibakar di mesin incenerator. Pemusnahan disaksikan langsung Deputi Pemberantaan BNN Tomi Sagiman, perwakilan Bea dan Cukai Bandara Soeta, Kejaksaan Negeri Tangerang, dan perwakilan Imigrasi.
(ahy/gun)










































