"Kami meminta rektor semua perguruan tinggi di Yogya untuk mewaspadai kasus yang terungkap saat ini," kata kapolda DIY Brigjen Ondang Sutarsa di Mapolda DIY, Ringroad Utara Sleman, Yogyakarta, Senin (25/4/2011).
Menurut Ondang, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengadakan pertemuan dengan pembantu rektor III bidang kemahasiswaan di DIY untuk membahas masalah antisipasi tersebut. Mahasiswa di beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta rawan terjadinya perekrutan anggota NII.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka baru masuk anggota sekitar 3 bulan lalu atau belum lama terjun," katanya.
Menurut dia, pelaku mengaku sempat meminta sejumlah uang sebesar Rp 500 ribu dari korban untuk ikut hijrah ke Jakarta. Meski sudah diperiksa, tersangka tidak ditahan dan hanya diwajibkan apel di Polres Sleman.
"Kami berharap semua pihak waspada baik perguruan tinggi, ketua RT/RW, pemilik kos maupun orangtua agar tidak terjadi lagi," kata Ondang.
(bgs/aan)











































