"Selain ditemukan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar, juga ditemukan amlop-amplop uang dalam Rp 73, 171 juta, dollar Amerika sebanyak US$ 128.148, dollar Australia AuS$ 1.370 dan Euro sejumlah 1.955," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2011) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nilai pembangunan wisma atlet diperkirakan Rp 191 miliar," papar mantan Ketua KY ini.
Pada kesempatan ini Busyro juga membenarkan, pengusaha MEI merupakan petinggi dari PT Duta Graha Indah. "Dia menjabat sebagai salah satu direktur," terangnya.
KPK sebelumnya mengungkap penangkapan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap MEI seorang pengusaha dan MRM yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini.
Saat ditangkap, cek tunai Rp 3,2 miliar turut disita. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun MEI merupakan inisial dari Muhammad Idrus. Sedangkan broker berinisal MRM, bernama Rossa.
Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.
(fjp/nwk)










































