Todung: Berlebihan, Capres Teken Kontrak Politik
Sabtu, 12 Jun 2004 12:02 WIB
Jakarta - Praktisi hukum, Todung Mulya Lubis memandang penandatanganan kontrak politik oleh capres sebagai tindakan yang berlebihan. Salah satu capres yang menandatangani kontrak politik adalah capres dan PAN, Amien Rais yang dilakukannya di Kampus UI, Depok, Rabu (9/6/2004). "Saya tidak mengasumsikan atau membayangkan ada kontrak yang tertulis, Amien Rais memang melakukan itu di kampus UI. Tapi itu sendiri satu hal yang agak berlebihan. Bagus saja kalau ada yang mau melakukan itu, tetapi tidak mutlak harus seperti itu," kata Todung Mulya Lubis, usai diskusi soal "Kontrak Politik" di Mario's Place, Menteng, Jakarta, Sabtu (12/6/2004).Todung menjelaskan, kontrak politik yang ditandatangani antara capres dengan rakyat pemilih tidak mungkin dilakukan dan tidak realistis. Yang palng baik, ungkapnya, masyarakat memegang ucapan capres dan cawapres itu yang tertuang dalam buku visi dan misinya. "Sekarang sudah harus ada lembaga-lembaga dan parpol yang mencatat semua komitmen, janji dan agenda yang ditawarkan parpol. Kalau mereka ingkar janji, wanprestasi maka tidak akan dililih pada pemilu 2009," tandas Todung.Tegasnya, jika capres atau cawapres itu melakukan tindak pidana korupsi dan tindakan tercela lainnya, mereka bisa di-impeach baik melalui DPR atau Mahkamah Konsitusi. Tetapi diakuinya, impeachment itu tidak mudah meski dimungkinkan oleh undang-undang. "Harus ada parpol yang bersikap kritis yang menjadi oposisi kuat terhadap presiden dan wapres disamping masyarakat sipil yang kuat dan media massa yang independen," ujar Todung.
(tis/)











































