Cemburu, Sopir Angkot Hajar Pacar Istri Hingga Tewas

Cemburu, Sopir Angkot Hajar Pacar Istri Hingga Tewas

- detikNews
Senin, 25 Apr 2011 14:37 WIB
Jakarta - Api cemburu rupanya tidak bisa membendung emosi Ariyono (23). Meski sudah pisah ranjang selama setahun dengan Eli Ermawati (23), istrinya, Ariyono nekat menghajar pacar istrinya, seorang pegawai konveksi Perkampungan Indistri Kecil (PIK) Cakung, Wasito (30). Wasito pun meregang nyawa di RS Pondok Kopi Minggu (24/4) malam.

Kejadian tersebut bermula ketika Ariyono yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot KWK 25 jurusan Pondok Kopi-Pulogadung ini mendatangi kamar Eli di Jl Penggilingan RT 7 RW 6, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (24/4) sore.

"Dia datang ke sana karena ada kabar istrinya pacaran sama cowok. Pacarannya yang dia dengar sudah 7 bulan. Dia cemburu," ujar Kasie Humas Polsek Cakung Aipda Sutrisno, saat ditemui di Polsek Cakung, Senin (25/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menemukan kamar kontrakan sang istri, tak dinyana di dalam kamar Ariyono menemukan Wasito sedang berpacaran dengan istrinya.

"Dia langsung pukul korban di dalam kamar," tutur Sutrisno.

Tak puas memukuli korban, Ariyono membawa Wasito yang kesakitan ke luar kamar. Di sana, Ariyono kembali memukuli Wasito yang sudah kesakitan. Dua rekan korban yang hendak melerai dilarang tidak mencampuri permasalahan yang merundung Ariyono dan istrinya itu.

"Korban yang sudah lemas ditolong warga sekitar dan dilarikan ke Rumah Sakit Pondok Kopi. Tapi nyawanya sudah tidak tertolong," jelas Sutrisno.

Pelaku yang masih berada di lokasi saat diamankan warga, langsung dibekuk di lokasi kejadian oleh petugas kepolisian.

Seorang saksi mata, Rita (31), menuturkan saat peristiwa berlangsung, dirinya sempat menolong korban dengan memberikan air mineral.

"Pelipis matanya sobek, mulutnya juga sobek. Wasito sempat dibenturin ke pagar besi sama pelaku," kata Rita di lokasi kejadian.

Korban yang tampak seperti orang sekarat itu, akhirnya dilarikan warga ke RS Islam Pondok Kopi dengan menggunakan taksi. "Setengah jam kemudian dikabarkan dari rumah sakit kalau korban sudah meninggal," kata Rita.

Pelaku saat ini meringkuk di sel Polsek Cakung. Dia terancam pasal pengeroyokan (351) yang mengakibatkan korban tewas. "Ancamannya 7 tahun penjara," tutur Sutrisno.


(ahy/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads