PT DGI Terancam Didiskualifikasi dari Tender Gedung DPR

PT DGI Terancam Didiskualifikasi dari Tender Gedung DPR

- detikNews
Senin, 25 Apr 2011 14:30 WIB
Jakarta - PT Duta Graha Indah (DGI) yang tersangkut kasus suap proyek Kemenpora lolos prakualifikasi proyek gedung baru DPR. Satu-satunya perusahaan swasta yang lolos prakualifikasi proyek DPR ini terancam didiskualifikasi.

"Nanti kita bicarakan di BURT. Kalau BURT bilang dikeluarkan ya kita keluarkan. Itu persoalannya suap menyuap sudah jelas atau belum kita tunggu kepastiannya," ujar Ketua DPR yang juga Ketua BURT DPR, Marzuki Alie, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2011).

Tender pembangunan gedung baru DPR, menurut Marzuki, menjadi tanggungjawab penuh Setjen DPR. Kalau ada perusahaan bermasalah maka akan segera dibahas dalam rapat BURT dan Setjen DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya intinya bahwa masalah tender itu urusan Setjen bukan urusan DPR. Namun kalau dalam konteks terjadi pelanggaran BURT punya kewenangan," tutur Marzuki.

Termasuk hasil tangkapan KPK di Kantor Kemenpora. Keterlibatan PT DGI dalam suap tender pengadaan wisma atlet Sea Games di Palembang, layak dikaji Setjen DPR.

"Urusan masalah ada urusan di Kemenpora saya kira kembalikan ke Setjen. Kalau memang di black list tentu ini menyangkut proyek negara. Yang melaksanakan setjen. Jadi kalau aturannya dia bermasalah di Kemenpora di blacklist tentu akan dijadikan acuan penyelenggara negara," jelas Marzuki.

Berdasarkan informasi dari papan pengumuman resmi Setjen DPR, PT DGI diinformasikan lolos dalam seleksi awal tersebut. Kelima perusahaan yang lolos seleksi tahap awal tender gedung baru adalah PT KSO Adhi Karya- Wika, PT PP (Persero), PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Duta Graha Indah Tbk.

Sementara itu tiga perusahaan lain gagal melewati kualifikasi tahap awal. Perusahaan yang gagal adalah PT Nindya Karya, PT Jaya Konstruksi, dan PT Tiga Mutiara.

(van/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads