"Pihak kecamatan akan lebih ketat lagi melakukan monitoring. Selama ini yang kita monitor hanya rumah kontrakan yang petak-petak dan kost-kostan," ujar Djoko Suyono,
Kasi Tramtib Kecamatan Medan Satria, Bekasi. Hal itu disampaikan Djoko di sela-sela monitoring rumah warga di Kompleks Harapan Indah.
Djoko menjelaskan, tamu yang menginap di rumah warga lebih dari 1 x 24 jam, selama ini diminta untuk melapor. Kala melapor, petugas akan meminta informasi atas kepentingan apa menginap di rumah warga dan diminta menunjukkan kartu identitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djoko, monitoring kontrakan di rumah-rumah besar alias yang bukan model petakan seperti yang disewa keluarga Alwi, selama ini belum dilakukan. "Di daerah sini belum ada jatah (monitoring). Kalau di rumah yang gede-gede begini, Pak RT datang suka dikira minta sumbangan," ucapnya sambil terkekeh.
Pepi disangka mengotaki teror bom buku dan bom jalur pipa gas Serpong yang berhasil diamankan dalam pekan lalu. Alumnus Fakultas Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah ini dikenal sebagai pekerja rumah produksi, ditangkap di Aceh pada Kamis 21 April 2011.
Di rumah kontrakan mertuanya di Jalan Seruni Blok C-E No 14 RT 08 RW 19, Perumahan Harapan Indah, saat penggeledahan digelar pada 23 April, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang dikantongi polisi adalah 1 granat nanas, 1 buah campuran adonan bahan peledak diameter 3 cm, casing bom model roket belum terisi siap jadi casing bom, bom model kaleng 5 buah dan 1 buah sudah siap dengan isi, bahan bom yang sudah jadi 2 buah, casing bom model kotak 1 buah, solder 1 buah, potongan pipa besi, timer jam dinding.
(vit/nrl)











































