"Terdapat cek senilai Rp 3,2 miliar. Modusnya itu dia (MEI) dapat proyek pembangunan wisma atlet. Nah, dia kemudian memberi uang ke sekretaris Kemenpora, tujuannya sebagai balas jasa, karena telah menang proyek itu," tutur Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Senin (24/4/2011).
Namun Johan belum mengetahui apakah pemberian cek tersebut merupakan pemberian untuk kesekian kalinya atau untuk yang pertama kali. Ada pun, peran perempuan berinisial MRM, lanjutnya, sebagai perantara penerimaan cek tersebut. MEI sendiri diketahui merupakan petinggi di PT DGI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya mengungkap penangkapan Sekretaris Kemenkopora Wafid Muharam terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap MEI seorang pengusaha dan MRM yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini. Saat ditangkap, cek tunai Rp 3,2 miliar turut disita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MEI merupakan inisial dari Muhammad Idrus. Sedangkan broker berinisal MRM, bernama Rossa.
Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.
(fjp/ndr)











































