Cek Rp 3,2 M untuk Wafid Sebagai Balas Jasa PT DGI

Suap di Kemenpora

Cek Rp 3,2 M untuk Wafid Sebagai Balas Jasa PT DGI

- detikNews
Senin, 25 Apr 2011 14:25 WIB
Jakarta - Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam tertangkap tangan menerima uang Rp 3,2 miliar oleh penyidik KPK pekan lalu. Cek tersebut ternyata sebagai uang balas jasa atas pemenangan tender Wisma Atlet di Palembang oleh PT Duta Graha Indah.

"Terdapat cek senilai Rp 3,2 miliar. Modusnya itu dia (MEI) dapat proyek pembangunan wisma atlet. Nah, dia kemudian memberi uang ke sekretaris Kemenpora, tujuannya sebagai balas jasa, karena telah menang proyek itu," tutur Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Senin (24/4/2011).

Namun Johan belum mengetahui apakah pemberian cek tersebut merupakan pemberian untuk kesekian kalinya atau untuk yang pertama kali. Ada pun, peran perempuan berinisial MRM, lanjutnya, sebagai perantara penerimaan cek tersebut. MEI sendiri diketahui merupakan petinggi di PT DGI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia mediator, dia yang mempertemukan antara MEI dan WM," papar Johan.

KPK sebelumnya mengungkap penangkapan Sekretaris Kemenkopora Wafid Muharam terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap MEI seorang pengusaha dan MRM yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini. Saat ditangkap, cek tunai Rp 3,2 miliar turut disita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MEI merupakan inisial dari Muhammad Idrus. Sedangkan broker berinisal MRM, bernama Rossa.

Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.


(fjp/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads