Michdan: TPM Tak Pernah Jemput Bola Bela Tersangka Teroris

Michdan: TPM Tak Pernah Jemput Bola Bela Tersangka Teroris

- detikNews
Senin, 25 Apr 2011 14:15 WIB
Jakarta - Tim Pengacara Muslim (TPM) mengatakan selama ini tidak pernah menjemput bola untuk membela tersangka kasus terorisme, termasuk dalam kasus bom buku dan bom Serpong. Dalam kasus bom Serpong sudah ada 1 keluarga tersangka yang menunjuk TPM untuk menjadi kuasa hukum.

"Kita masih menunggu surat, kita istilahnya nggak pernah menjemput bola. Nggak pernah datang ke Densus untuk meminta. Karena biasanya kita yang diminta. Memang di antara 3 orang itu (Imam Firdaus, Pepi Fernando dan M Syarif) ada 1 yang sudah ditunjuk (oleh keluarga tersangka), Pepi atau siapa gitu," ujar salah satu pengacara TPM Achmad Michdan.

Hal itu disampaikan Michdan usai mendampingi terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Senin (25/4/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi mereka ucapkan terima kasih ke kita karena itu katanya perintah Pak Mahendra. Tapi saya nggak pernah memerintahkan (menjadi pengacara)," jelas dia. Mahendra yang dimaksudnya adalah Mahendradatta, pengacara pentolan TPM.

Jadi siapa saja yang meminta akan dipenuhi? "Kita nggak boleh nolak, siapa yang meminta dan hak-hak hukumnya perlu dilindungi ya kita akan hadir," jawabnya.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads