Kalla Setuju Pemeriksaan Kasus 27 Juli Ditunda
Sabtu, 12 Jun 2004 08:24 WIB
Samarinda - Cawapres Jusuf Kalla setuju dengan pernyataan Presiden Megawati Soekarnoputri yang meminta kasus 27 Juli ditunda pemeriksaannya."Ya itu bagus, karena memberi kepastian kepada kontestan untuk dapat menjalani kampanye dan tidak terpecah konsentrasinya," kata Jusuf Kalla kepada wartawan usai mengunjungi Harian Kaltim Pos di Balikpapan, Kalimantan Timur Sabtu pagi (12/6/2004) pukul 09.00 Wita.Pernyataan Jusuf Kalla menanggapi pertanyaan wartawan atas permintaan Presiden Megawati Soekarnoputri yang meminta pihak kepolisian menunda pemeriksaan kasus 27 Juli 1996 (kudatuli).Kalla setuju kasus tersebut ditunda sampai usai pilpres, namun Kalla juga tidak akan menolak jika kasus ini tetap diproses. " Kalau kasus dibuka sekarang juga, kami juga siap. Tapi lebih baik jika ditunda setelah pemilu," tambahnya.Dalam penilaian Kalla, Mega menunda setelah mendapat desakan dari masyarakat. "Kemungkinan Mega minta penundaan itu reaksi atas permintaan masyarakat. Sehingga mengusulkan untuk menunda dulu," ujar mantan Menko Kesra ini.Sementara itu, menanggapi adanya black propaganda, Kalla menilai semua capres sekarang ini sudah kena isu. Isu negatif mudah terjadi karena kecanggihan teknologi sehingga sulit untuk dibendung. "Agar tidak bertambah parah, kami mengusulkan kepada KPU untuk mengadakan pertemuan capres cawapres untuk mengkomunikasikan masalah ini,"ujarnya.
(jon/)











































