"Kasus lumpur Sidoarjo sebagaimana kita ketahui, sesuai dengan kebijakan yang ditempuh pemerintah, ada beberapa hal, pertama mengatasi luapan lumpur itu," kata Presiden SBY saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (25/4/2011).
"Yang kedua, memberikan ganti rugi atau melakukan pemberian kewajiban finansial yang baik kepada unsur masyarakat terdampak. Ini dilakukan oleh perusahaan Lapindo," imbuh SBY yang mengenakan setelan safari lengan pendek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastikan bahwa infrastruktur daerah luapan itu bisa berfungsi kembali sehingga tidak mengganggu masyarakat lokal," kata SBY.
SBY menambahkan, hal lain yang harus dilakukan adalah mengembangkan kawasan terdampak, sehingga tidak terus-terusan dibayang-bayangi oleh lumpur Lapindo.
"Pekerjaan lain yang juga kita lakukan adalah pengembangan wilayah itu keluar dari bayang-bayang dampak lumpur Sidoarjo, agar dalam jangka menengah dan jangka panjang ada penyelesaian," jelas SBY.
(anw/gun)