"Tadi pagi surat kuasanya ditandatangani. Besok saya dampingi pemeriksaan Pak Wafid di KPK," kata Adhyaksa saat dihubungi detikcom, Senin (25/4/2011).
Adhyaksa bercerita, ia mengenal Wafid saat menjabat sebagai Menpora. Wafid sebelumnya adalah pegawai Depdiknas yang kemudian bertugas di Kemenpora.
"Di Kemenpora dia memulai karir dari Asisten Deputi Pendidikan Kepemudaan, Kepala Biro Umum dan terakhir Sesmenpora, saat saya juga masih menjabat," terangnya.
Di mata Adhyaksa, Wafid adalah pribadi yang sederhana. Hal ini yang menurut mantan ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia Jakarta itu, kasus ini terasa janggal.
"Dua tahun lalu Pak Wafid itu rumahnya aja masih di Perumnas Tangerang, anaknya juga masih ngontrak. Makanya saya heran," kata Adhyaksa yang mengaku pertama kali membela tersangka korupsi ini.
(lrn/gun)











































