Terindikasi Ijazah Palsu, Caleg PKB Dipanggil Panwaslu
Sabtu, 12 Jun 2004 00:31 WIB
Palembang - Dua caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih sebagai anggota DPRD Sumsel periode 2004-2009, Jumat (11/6/2004) dipanggil Panwaslu Sumsel berkaitan dengan indikasi penggunaan ijazah palsu. Tapi hanya satu hanya orang yang memberikan klarifikasinya."Ya, tadi dua caleg PKB yang terpilih dalam pemilihan legislatif yang lalu kami minta memberikan klarifikasi berkaitan dengan dugaan menggunakan ijazah palsu," kata Wakil Ketua Panwaslu Sumsel, Nur Kholis, kepada detikcom melalui sambungan telepon seluler (11/6/2004).Namun, kata Kholis, dari dua caleg yang dipanggil hanya satu yang datang yakni Kaharuddin Azis, sementara Nafian Han tidak hadir. Keduanya berasal dari daerah pemilihan Musi Banyuasin dan Banyuasin.Menurut Kholis berdasarkan keterangan Kaharuddin Azis, ijazah SMA-nya memang hilang pada tahun 1975 yang berasal dari MAN di Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumsel. "Kita terus melakukan penelitian, jika indikasinya kuat kita akan meneruskannya ke kepolisian," kata Nur Kholis, sementara Nafian akan dipanggil kembali.
(jon/)











































