"Siaga I itu kewajiban dari pemerintah untuk menjamin situasi," kata Kepala BNPT Ansyaad Mbai saat dikonfirmasi detikcom, Senin (25/4/2011).
Dia menjelaskan, status Siaga I pun hal yang biasa diberlakukan ketika suatu negara terancam teror. Nah, untuk di Indonesia masyarakat diimbau tidak perlu khawatir meski status Siaga I diberlakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap, seluruh kalangan tidak menolak penerapan status Siaga I tersebut. "Pemerintah sangat berkomitmen untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif," ujar purnawirawan irjen polisi ini.
Sebelumnya, pemerintah menanggapi serius temuan paket bahan peledak di jalur pipa gas Serpong yang bertepatan dengan malam peringatan hari besar keagamaan. Hingga beberapa hari, jajaran keamanan diperintahkan meningkatkan kewaspadaannya.
"Mulai hari ini diberlakukan Siaga I sampai beberapa hari ke depan terkait pengamanan kegiatan ibadah," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/4).
Pemberlakuan status keamanan Siaga I berlaku untuk seluruh wilayah RI. Menurut Djoko, perlakuan serupa sebenarnya selalu diterapkan di setiap peringatan hari-hari besar keagamaan.
(ndr/nrl)











































