Badan Antiteroris Minta Status Siaga I Tak Dipersoalkan

Badan Antiteroris Minta Status Siaga I Tak Dipersoalkan

- detikNews
Senin, 25 Apr 2011 09:16 WIB
Badan Antiteroris Minta Status Siaga I Tak Dipersoalkan
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta agar sejumlah pihak tidak mempersoalkan status Siaga I untuk keamanan yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan tersebut diambila guna menjamin keamanan. Lagi pula tidak ada aturan ketat yang diberlakukan pada warga.

"Siaga I itu kewajiban dari pemerintah untuk menjamin situasi," kata Kepala BNPT Ansyaad Mbai saat dikonfirmasi detikcom, Senin (25/4/2011).

Dia menjelaskan, status Siaga I pun hal yang biasa diberlakukan ketika suatu negara terancam teror. Nah, untuk di Indonesia masyarakat diimbau tidak perlu khawatir meski status Siaga I diberlakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di kita kan tidak ada jam malam, tidak ada yang membatasi. Lalu apa yang salah?" terangnya.

Dia berharap, seluruh kalangan tidak menolak penerapan status Siaga I tersebut. "Pemerintah sangat berkomitmen untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif," ujar purnawirawan irjen polisi ini.

Sebelumnya, pemerintah menanggapi serius temuan paket bahan peledak di jalur pipa gas Serpong yang bertepatan dengan malam peringatan hari besar keagamaan. Hingga beberapa hari, jajaran keamanan diperintahkan meningkatkan kewaspadaannya.

"Mulai hari ini diberlakukan Siaga I sampai beberapa hari ke depan terkait pengamanan kegiatan ibadah," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/4).

Pemberlakuan status keamanan Siaga I berlaku untuk seluruh wilayah RI. Menurut Djoko, perlakuan serupa sebenarnya selalu diterapkan di setiap peringatan hari-hari besar keagamaan.


(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads