"Aparat penegak hukum harus berbenah diri meningkatkan kualitas intelijennya. Yang dihadapi dan harus dicegah bukan lagi terbatas perkelahian antar desa, sekolah, pencuri, dan perampok, tapi kelompok teroris yang semakin terorganisir, canggih dan militan," ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat kepada detikcom, Senin (25/4/2011).
Martin menjelaskan Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) dan Densus 88 harus mengendus gerakan-gerakan radikal jauh hari sebelum mereka melakukan aksi teror. Tidak hanya reaktif pada aksi yang sudah terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya untuk melakukan pencegahan dan perekrutan teroris, peran serta masyarakat sangat penting. Selain itu pengamalan nilai-nilai pancasila sebagai ideologi bangsa juga perlu dilakukan agar tidak mudah tersusupi faham-faham radikal.
"Pelibatan unsur masyarakat sangat penting dalam hal ini. Untuk itu harus ditemukan formula yang pas bagaimana memerankan masyarakat dan dunia pendidikan dalam mencegah meluasnya radikalisme ini," tutupnya.
(rdf/vta)










































