Hati-hati Menggunakan Benda Mirip Simbol Negara

Insiden Kain Merah Putih HUT PKS

Hati-hati Menggunakan Benda Mirip Simbol Negara

- detikNews
Senin, 25 Apr 2011 03:55 WIB
Jakarta - Pengisi acara HUT PKS di Tasikmalaya sempat dimintai keterangan pihak kepolisian karena menginjak-injak kain merah putih dalam aksi teatrikal mereka. Tidak semua kain merah putih adalah bendera Indonesia, tapi hendaknya hati-hati dalam mengunakannya untuk menghindari kesalahpahaman.

"Hati-hati. Tidak semua bisa mengartikannya seperti apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Bisa saja terjadi salah paham," ujar sosiolog UI, Musni Umar kepada detikcom, Minggu (24/4/2011).

Menurut Musni, walau aturan untuk bendera sudah jelas, tapi seharusnya semua pihak tidak melecehkan benda-benda yang mirip simbol negara atau simbol agama tertentu. Tidak lantas karena tidak ada pelanggaran pidana maka orang bisa seenaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak hanya dalam aksi teatrikal tapi juga dalam kegiatan apapun," harapnya.

Sebelumnya pemain teater Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginjak-injak kain merah-putih berukuran 2x6 meter. Aksi ini dilakukan dalam acara Ultah PKS ke-13 di Tasikmalaya. Atas tindakan tersebut, polisi langsung menghentikan acara dan menggiring pemain teater ke Mapolres.



(rdf/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads