"Hati-hati. Tidak semua bisa mengartikannya seperti apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Bisa saja terjadi salah paham," ujar sosiolog UI, Musni Umar kepada detikcom, Minggu (24/4/2011).
Menurut Musni, walau aturan untuk bendera sudah jelas, tapi seharusnya semua pihak tidak melecehkan benda-benda yang mirip simbol negara atau simbol agama tertentu. Tidak lantas karena tidak ada pelanggaran pidana maka orang bisa seenaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pemain teater Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginjak-injak kain merah-putih berukuran 2x6 meter. Aksi ini dilakukan dalam acara Ultah PKS ke-13 di Tasikmalaya. Atas tindakan tersebut, polisi langsung menghentikan acara dan menggiring pemain teater ke Mapolres.
(rdf/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini