Tritamtomo: Saya Hormati Proses Hukum 27 Juli

Tritamtomo: Saya Hormati Proses Hukum 27 Juli

- detikNews
Jumat, 11 Jun 2004 19:00 WIB
Medan - Tersangka kasus kerusuhan 27 Juli (kudatuli) 1996, Mayjen Tritamtomo mengaku tidak kaget kasus tersebut heboh kembali. Dia juga siap mengikut proses hukum."Ya begitulah, tidak menjadi persiooalan. Yang penting ada proses hukum. Semua orang harus menghargai proses hukum," kata Pangdam II/Bukit Barisan ini kepada wartawan usai rapat Muspida, di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (11/6/2004).Secara terus terang Tritamtomo mengatakan, dirinya memang menjadi bagian dalam peritiwa kelabu itu. Saat itu, sambung Jenderal berbintang dua ini, dirinya menjabat Komandan I Brigade Jaya Sakti."Saya memang bagian dari ini. Waktu itu Sutiyoso Panglima Kodam Jaya, Pak SBY Kasdam, dan saya komandan I Brigade Jaya Sakti," ungkap Tritamtomo.Tritamtomo juga mengaku, sampai saat ini masih menjalin komunikasi dengan kedua mantan atasannya tersebut. Sayangnya, Tritamtomo tidak mau berkomentar banyak mengenai bagaimana peristiwa tersebut sebenarnya terjadi. "Ya nanti sajalah di persidangan," tuturnya.Nama Tritamo terdapat sebagai tersangka kasus 27 Juli dalam berkas yang dilimpahkan tim koneksitas ke Kejaksaan. Tritamtomo bahkan disebut-sebut sebagai saksi utama yang mengetahui aksi penyerbuan ke kantor DPP PDI di Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat.Selain Tritamtomo, mantan petinggi militer lainnya yang juga menjadi tersangka adalah Letjen (pur) Sutiyoso. Sutiyoso yang saat ini menjadi Gubernur DKI adalah bekas Pangdam Jaya saat itu. Sedangkan nama bekas Kas Kostrad, Jenderal (pur) Susilo Bambang Yudhoyono, hanya tertulis sebagai saksi. (djo/)


Berita Terkait